Pekon Warga Mulyo

Kecamatan Pardasuka
Kabupaten Pringsewu - Lampung

Artikel

Tingkatkan Kesadaran Pajak, Pekon Wargomulyo Terima DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2026

Wargomulyo

18 Mei 2026

9 Kali Dibaca

Tingkatkan Kesadaran Pajak, Pekon Wargomulyo Terima DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2026

PRINGSEWU – Pemerintah Pekon Wargomulyo menghadiri acara strategis terkait tata kelola pajak daerah pada Senin, 11 Mei 2026. Acara bertajuk "Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Penyampaian SPPT PBB-P2 Kabupaten Pringsewu Tahun 2026" ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dengan dihadiri oleh berbagai elemen penting pemerintahan.

Momen utama dalam acara ini adalah penyerahan secara simbolis dokumen Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada para pimpinan wilayah, termasuk Pj Pekon Wargomulyo, Bapak Fikri, yang hadir langsung untuk menerima dokumen tersebut sebagai landasan pemungutan pajak di tingkat pekon.

Kehadiran Lintas Instansi

Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan instansi penegak hukum serta layanan publik. Beberapa tokoh dan perwakilan instansi yang hadir antara lain:

  • Pemerintah Kabupaten Pringsewu: Dihadiri oleh Bapak H. Riyanto Pamungkas, yang memberikan arahan mengenai pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak bumi dan bangunan.

  • Kejaksaan Negeri Pringsewu: Hadir memberikan penguatan dari sisi hukum terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pajak.

  • Jasa Raharja: Memberikan edukasi terkait keterhubungan antara pajak kendaraan dan perlindungan dasar bagi masyarakat.

  • Aparatur Kecamatan: Hadir mendampingi pekon-pekon di wilayahnya untuk sinkronisasi data administrasi.

Optimalisasi Pajak untuk Pembangunan

Dalam sambutannya, perwakilan pemerintah kabupaten menekankan bahwa PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) merupakan salah satu pilar utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten Pringsewu. Penyerahan DHKP dan SPPT lebih awal diharapkan dapat mempercepat proses pendistribusian kepada wajib pajak di tingkat pekon.

Bapak Fikri (Pj Pekon Wargomulyo) setelah menerima dokumen tersebut menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti dengan pengorganisiran tim pemungut pajak di pekon.

"Penerimaan DHKP ini adalah amanah. Kami di Pekon Wargomulyo akan berupaya maksimal untuk memberikan sosialisasi kepada warga agar pembayaran pajak dapat dilakukan tepat waktu demi kelancaran pembangunan di desa kita tercinta," ujar beliau.

Membangun Kepatuhan Hukum

Kehadiran pihak Kejaksaan Negeri juga memberikan sinyal pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak. Melalui sosialisasi ini, diharapkan tidak ada kendala hukum di kemudian hari, baik bagi aparatur yang memungut maupun masyarakat yang membayar.

Acara ditutup dengan sesi diskusi dan teknis penyampaian SPPT kepada masing-masing perwakilan pekon. Dengan dimulainya langkah ini, Pekon Wargomulyo siap mendukung target capaian pajak Kabupaten Pringsewu tahun 2026.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Pekon

Pj. Kepala Desa

FIKRI

Sekretaris Desa

MOHAMMAD ALI SIGIT

Kaur Pemerintahan

M. KHOERONI

Kaur Keuangan

NUR IDA KRISNAWATI

Kasi Pelayanan

RACHEL MARWATI

Kepala Dusun 006

zaenuri

Kaur Umum

MUH ATHOBIK

Kaur Perencanaan

HERI WIBOWO

Kepala Dusun 002

JOKO SUMARJO

Kepala Dusun 001

SODIKIN

Kepala Dusun 007

AMAT NUR

Kepala Dusun 004

AZIZ RAHMATULLOH

Kepala Dusun 003

SUTIYONO

Operator 2

NUR ALIMI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Warga Mulyo

Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, 18

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:31
Kemarin:279
Total:76,537
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.149
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBP 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.489.750.600,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.472.150.911,62RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -17.599.688,38RP 0,00

APBP 2026 Pendapatan

Hasil Aset Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 17.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 886.910.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 40.000.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 543.840.600,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00RP 0,00

APBP 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 617.230.975,62RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 211.035.656,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 17.500.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 626.384.280,00RP 0,00

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.451363604505535
Longitude:104.93214190006258

Pekon Warga Mulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon